STAND PERJANJIAN KONTRAK STAND TIMUR
WARKOP
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
I. Nama : IBU MASRIFAH
Alamat : Jl.
Raya Berbek no. 19 Waru Sidoarjo
Pekerjaan :
Swasta
Selanjutnya dalam hal ini dapat disebut
sebagai pihak ke I (satu) / Pemilik Stand
II. Nama : KASENI
Alamat : Blitar
Pekerjaan :
Selanjutnya dalam hal ini dapat disebut
sebagai pihak ke II (dua) / Pengontrak Stand
Dengan ini pihak ke I (satu) telah
mengontrakkan Stand Timur Warkop kepada pihak ke II, dengan ketentuan sebagai
berikut:
Alamat stand : Jl. Raya Berbek no.
19 Waru Sidoarjo
Lama kontrak : 2 (dua) tahun
Besar uang per
tahun : Rp. 5.250.000,- (lima
juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
Jumlah uang
seluruhnya : Rp. 10.500.000,-
(sepuluh juta lima ratus ribu rupiah)
Mulai kontrak : Tanggal 27 bulan
Oktober tahun 2014 sampai dengan tanggal 27 bulan Oktober 2016
Uang sebesar RP. 10.500.000,- (sepuluh
juta lima ratus ribu rupiah) tersebut telah diserahkan pihak ke II kepada pihak
ke I, disertai dengan kwitansi pembayaran.
Demikian perjanjian ini kami buat dengan
sebenarnya dan kami tanda tangani kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari
pihak lain dan kami dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani dan bagi yang
mengetahui kami harap maklum adanya.
Berbek, Waru Sidoarjo, 19 Oktober 2014
YANG MEMBUAT PERJANJIAN
INI
TANDA
TANGAN PIHAK KE II TANDA TANGAN
PIHAK KE I
(Pengontrak) (Pemilik)
![]() |
![]() |
SAKSI-SAKSI:
1. MIFTAHUL
HUDA………………………………………………..
2. MOCH.
BADRUS SAMSI…………………………………………
3. KASENI…………………………………………………………….
4. ACHMAD
SYARIFUDDIN………………………………………..
5. VIVI………………………………………………………………...
6. ITA………………………………………………………………….
No comments:
Post a Comment