A.
PENGERTIAN ETIKA BISNIS ISLAM
1.
Definisi
Etika
Etika itu sendiri merupakan
salah satu disiplin pokok dalam filsafat, ia merefleksikan bagaimana manusia
harus hidup agar berhasil menjadi sebagai manusia (Franz Magnis-Suseno: 1999).
Etika (ethics) yang
berasal dari bahasa Yunani ethikos mempunyai beragam arti: petama,
sebagai analisis konsep-konsep mengenai apa yang harus, mesti, aturan-aturan
moral, benar, salah, wajib, tanggung jawab dan lain-lain. Kedua,
pencairan ke dalam watak moralitas atau tindakan-tindakan moral. Ketiga,
pencairan kehidupan yang baik secara moral.
2.
Pengertian Bisnis
Kata bisnis dalam Al-Qur’an yaitu al-tijarah dan dalam bahasa arab tijaraha,
berawal dari kata dasar t-j-r, tajara, tajran wa tijarata, yang bermakna
berdagang atau berniaga. At-tijaratun walmutjar yaitu perdagangan, perniagaan
(menurut kamus al-munawwir).
secara terminologi, ada
beberapa pengertian pula tentang bisnis. Menurut Hughes dan Kapoor, bisnis
merupakan sesuatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan
(laba) atau menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi
kebutuhan masyarakat.
Dari urain
pengertian-pengertian di atas pada hakikatnya adalah usaha memenuhi kebutuhan
manusia, organisasi atau masyarakat luas dalam berbagai variasi yang dipermudah
dengan medium penukar uang. Karena uang tahan lama dan stabil untuk menentukan
sebuah nilai yang secara umum bahwa bisnis tidak dapat dipisahkan dari uang dan
sebaliknya. Sedangkan menurut kegunaanya, bisnis dapat dibedakan menjadi empat
macam yaitu:
a. Bisnis
ekstraktif, yaitu bisnis yang bergerak dalam jenis kegiatan pertambangan atau
menggali bahan-bahan tambang yang terkandung dalam perut bumi.
b. Bisnis
agraris, yaitu bisnis yang bergerak dalam bidang pertanian yang termasuk juga
di dalamnya perikanan dan perunggasan, perkebunan dan kehutanan.
c. Bisnis
industry, yaitu bisnis yang bergerak dalam bidang industri manufaktur.
d. Bisnis
yang bergerak dalam bidang jasa.
3. Pengertian
Etika Bisnis Islam
Etika Bisnis Islam secara tidak langsung
mempelajari tentang mana yang mengandung hal baik atau hal yan buruk, benar
atau salah sesuai dengan prinsip-prinsip moralitas.
Sesuai dengan
Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat an-Nisa ayat 29 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا
أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ
إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya: “Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan
jalan yang bathil kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama
suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha
Penyayang kepadamu.”
Dari semua diatas yang paling dominan
adalah moralitas yang membahas tentang baik atau buruk, terpuji atau tercela,
benar atau salah, wajar atau tidak wajar, pantas atau tidak pantas dari
perilaku manusia. Serta kajian tersebut di tambah dengan halal-haram.
4. Objek
Etika Bisnis Islam
Jadi, dari urunan diatas Objek Etika
Bisnis Islam ada tiga tingkatan, yaitu:
a. &nbrp; Tingkatan
individual (pegawai).
b. Organisasi
(perusahaan).
c. Masyarakat.
Karena dari ketiga objek ini kadangkala
perilaku yang bagus bagi pegawai perusahaan, tetapi belum tentu baik bagi
perusahaan atau sebaliknya. Begitu juga baik bagi perusahaan, tetapi belum
tentu baik bagi masyarakat. Maka esensinya adalah etika, sehingga dapat
mewujudkan adagium yang mengatakan “Good is Gold”.
B. PRAKTIK
BISNIS RASULULLAH SAW
Bisnis
merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh
pendapatan atau penghasilan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya dengan
cara mengelola sumber daya ekonomi secara efektif dan efisien. sehingga masalah
bisnis merupakan masalah penting dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu
bisnis berjalan terus, tanpa pandang bulu, apakah yang menjalankan bisnis
tersebut sebagai orang muslim atau non muslim.
Bagi
orang muslim, bisnis bukanlah fenomena baru, namun fenomena lama yang telah
dijalankan oleh panutan umat muslim, yaitu Rasulullah SAW. Beliau telah
gamblang menjelaskan kepada umatnya, baik melalui sabda beliau maupun melalui
praktik secara langsung. Maka sudah seharusnya kaum muslimin meneladani
sifat-sifat dalam praktik bisnis yang dilakukan oleh Nabi. Karena dewasa ini, begitu
banyak praktik bisnis yang berkembang dan realitas praktik bisnis yang ada
seringkali mengabaikan nilai-nilai moralitas, etika dan menyimpang dari apa
yang diajarkan Nabi.
Perhatian
terhadap praktik bisnis Rasulullah SAW mulai mengemuka seiring dengan munculnya
konsep ekonomi Islam. Selain membangun kerangka teori ekonomi Islam dan
berbagai aspeknya, juga dicari tokoh yang dapat dijadikan teladan dalam
pengelolaan sumber-sumber ekonomi. Muhammad SAW merupakan figur yang tepat
dijadikan sebagai teladan dalam bisnis dan perilaku ekonomi yang baik. Beliau
tidak hanya memberi tuntunan dan pengarahan tentang bagaimana kegiatan ekonomi,
tetapi beliau mengalami sendiri menjadi seorang pengelola bisnis.
Kesuksesan
Nabi Muhammad SAW telah banyak dibahas para ahli sejarah. Salah satu sisi
kesuksesan Nabi Muhammad
adalah kiprahnya sebagai seorang padagang (wirausahawan). Karena itu sebagai
bussnisman sukses yang bermoral dan beretika kita perlu
merekonstruksi sisi tijarah Nabi Muhammad SAW, khususnya manajemen bisnis yang
beliau terapkan sehingga mencapai sukses spektakuler di zamannya.
C. KONSEP BISNIS DALAM AL-QURAN
Bisnis
selalu memegang peranan vital di dalam kehidupan sosial dan ekonomi manusia
sepanjang masa, sehingga kepentingan bisnis akan mempengaruhi tingkah laku bagi
semua tingkat individu, sosial, regional, nasional, dan internasional.
Umat
Islam telah lama terlibat dalam dunia bisnis, yakni sejak empat belas abad yang
silam. Fenomena tersebut bukanlah suatu hal yang aneh, karena Islam
menganjurkan umatnya untuk melakukan kegiatan bisnis. Rasulullah Shallullahu
Alaihi wa Sallam sendiri terlibat di dalam kegiatan bisnis selaku pedagang
bersama istrinya Khadijah.
Al-Quran sebagai Kitab
Suci Umat Islam bukan hanya mengatur masalah ibadah yang bersifat ritual,
tetapi juga memberikan petunjuk yang sempurna (komprehensif) dan abadi
(universal) bagi seluruh umat manusia. Al-Quran
mengandung prinsip-prinsip dan petunjuk-petunjuk yang fundamental untuk setiap
permasalahan manusia, termasuk masalah-masalah yang berhubungan dengan dunia
bisnis.
Seorang
ilmuwan dari Barat, C.C. Torrey dalam disertasinya yang berjudul “The Commercial
Theological Terms in the Koran”
menyatakan bahwa Al-Quran menggunakan terminology bisnis sedemikian ekstensif.
Ia menemukan 20 (dua puluh) macam terminology bisnis dalam Al-Quran dan diulang
sebanyak 370 kali dalam berbagai ayat. Penggunaan terminology bisnis yang
sedemikian banyak itu, menunjukkan sebuah manifestasi adanya spirit yang
bersifat komersial dalam Al-Quran.
Al-Quran mengatur kegiatan
bisnis secara eksplisit dengan banyaknya instruksi yang sangat detail tentang
hal yang dibolehkan dan tidak dibolehkan dalam menjalankan praktek bisnis. Para
peneliti yang meneliti tentang hal-hal yang ada dalam Al-Quran mengakui bahwa
praktek perundang-undangan Al-Quran
selalu berhubungan dengan transaksi. Hal ini menandakan bahwa betapa aktivitas
bisnis itu sangat penting menurut Al-Quran.
Al-Quran
memandang bisnis sebagai pekerjaan yang menguntungkan dan menyenangkan. Kitab
suci umat Islam ini dengan tandas mendorong para pedagang untuk melakukan
sebuah perjalanan yang jauh dan melakukan bisnis dengan para penduduk di negeri
asing. Hal itu berarti bahwa perdagangan lintas batas atau globalisasi bukanlah
sesuatu yang aneh dalam Al-Quran.
Di
samping penghormatannya terhadap bisnis, Al-Quran juga seringkali membicarakan
makna kejujuran dan keadilan dalam perdagangan. Al-Quran sangat menghargai
aktivitas bisnis yang selalu menekankan kejujuran dalam hal bargaining
sebagaimana yang diatur dalam Surah Al An’aam ayat 152, Surah Al Israa’ ayat
35, dan Surah Ar Rahmaan ayat 9.
Berdasarkan
uraian di atas, dapat kita lihat, sikap Al-Quran bukan saja mengizinkan
transaksi bisnis, tetapi juga mendorong dan memotivasi hal tersebut. Namun
untuk memberikan penjelasan yang lebih akurat dan jelas untuk membedakan antara
bisnis yang menguntungkan dan bisnis yang menjerumuskan, perlu kiranya kita
bahas lebih lanjut.
Al-Quran
memandang kehidupan manusia sebagai sebuah proses yang berkelanjutan. Dalam
pandangan Al-Quran, kehidupan manusia dimulai sejak kelahiran dan tidak
berhenti pada saat kematian. Hidup setelah mati, ad`lah sebuah keimanan yang
sangat vital dan esensial. Tanpa keimanan pada hal yang sangat vital dan
esensial, maka semua struktur dari system keimanan Al-Quran akan rusak dan
berantakan.
Manusia
harus bekerja bukan hanya untuk meraih sukses di dunia, namun juga kesuksesan
di akhirat. Semua hasil pekerjaan seseorang akan mengalami efek yang sedemikian
besar pada diri seseorang, baik efek positif maupun negatif. Seorang penganut
agama Islam harus bertanggungjawab dan memikul semua konsekuensi aksi dan
transaksinya selama di dunia pada saat nanti di akhirat, yang kemudian dikenal
dengan Yaumil Hisaab (Hari Perhitungan) dan Yaum al-Diin (hari Pembalasan).
Dengan
demikian, konsep Al-Quran tentang bisnis dilihat dari seluruh aspek perjalanan
hidup manusia. Suatu bisnis tidak dianggap berhasil, jika hanya membawa
keuntungan pada waktu tertentu saja, dan kemudian mengalami kebangkrutan atau
kerugian yang diderita melampaui keuntungan yang pernah dicapai. Bisnis akan
dianggap berhasil dan menguntungkan, jika apa yang didapat oleh seorang pelaku
bisnis melebihi ongkos yang dikeluarkan atau melampaui kerugian yang diderita
serta mempunyai manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Skala perhitungan semacam
bisnis ini akan ditentukan pula di hari akhir nanti.
Bisnis yang
menguntungkan dalam
al-qur’an, bisnis yang menguntungkan itu mengandung tiga elemen dasar:
1.
Investasi yang
prospektif.
2.
Keputusan yang tepat
dan logis.
3.
Perilaku yang terpuji.
1. Investasi
yang prospektif
Menurut
Al-Qur’an, tujuan dari semua aktifitas manusia hendaknya diniatkan untuk
ibtigha-i mardhatillah (mencari keridhaan Allah), karena hal ini merupakan
pangkal dari seluruh kebaikan. Dengan demikian maka investasi dan kekayaan
milik seseorang itu dalam hal-hal yang benar tidak mungkin untuk dilewatkan
penekanannya. Dalam ungkapan lain, investasi terbaik itu adalah jika ia
ditujukan untuk menggapai ridha Allah.
Karena
kekayaan Allah itu tanpa batas dan tidak akan habis, maka merupakan pilihan
terbaik untuk mencari dan memperoleh keuntungan yang Allah janjikan dengan
mengambil kesempatan-kesempatan yang ada. Di dalam Al-Qur’an, rahmat (kasih
sayang) Allah digambarkan sebagai sesuatu yang lebih baik dari segala
kenikmatan yang ada di dunia. Jika mardhatillah menempati prioritas paling
puncak, tentu saja investasi untuk mencapai itu menjadi investasi terbaik dari
segala jenis investasi. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, “Bagaimana dan
apa yang diinvestasikan itu?”
Investasi
itu seluruhnya sangat tergantung pada kondisi dan keikhlasan orang yang
melakukan. Jika ia melakukannya dengan baik dan ikhlas, maka pahala dari
investasi itu akan dilipatgandakan luarbiasa oleh Allah. Mungkin saja investasi
itu berupa jiwa dan harta mereka, ataupun hanya harta saja. Harta kekayaan yang
dipergunakan di jalan Allah (yakni dalam hal-hal yang baik) akan Allah berkati
dan akan dilipatgandakan. Penggunaan belanja yang benar di jalan Allah inilah
yang dinilai Al-Qur’an sebagai bisnis yang tak akan rugi. Bukan hanya itu,
bisnis seperti ini secara positif juga akan membuahkan hasil yang berlimpah dan
berlipatganda.
Investasi
yang prospektif juga bisa berupa meringankan, melonggarkan, dan tidak
mengejar-ngejar para debitur (pengutang) yang benar-benar tidak mampu mengembalikan
utang tersebut. Sikap dan perilaku kreditur (pemberi utang) yang demikian
dinilai sebagai investasi yang menguntungkan. Membelanjakan harta untuk zakat
adalah salah satu jalan untuk menggapai ridha Allah. Allah menjanjikan akan
memberikan ganjaran yang berlipat-lipat. Mempergunakan kekayaan dalam hal-hal
yang baik juga dinilai sebagai pinjaman yang baik (qardh hasan) yang dibayarkan
sejak awal pada Allah. Allah juga menjanjikan bagi mereka yang melakukannya
dengan pahala yang berlipatganda. Pinjaman indah ini Allah janjikan akan
dibayar minimal sepuluh kali lipat dari jumlah yang dipinjamkan. Bahkan, sabar
atas rasa sakit yang menimpa fisik, penderitaan mental akibat adanya teror dan
pengusiran, atau tabah atas ancaman pembunuhan, atau terbunuh karena membela
kebenaran; semua itu menurut Al-Qur’an dianggap sebagai investasi yang sangat
menguntungkan.
2. Keputusan
yang tepat dan logis
Agar
sebuah bisnis sukses dan menghasilkan untung, hendaknya bisnis tersebut
didasarkan atas keputusan yang tepat, logis, bijak dan hati-hati. Mdnurut
Al-Qur’an, bisnis yang menguntungkan bukan hanya yang dapat dinikmati di dunia,
tetapi juga dapat dinikmati di akhirat dengan keuntungan yang jauh lebih besar.
Karena kenikmatan dunia itu tidak ada apa-apanya apabila dibandingkan dengan
kenikmatan akhirat. Kebersihan jiwalah, bukan banyaknya harta, yang akan
membuat manusia sukses di alam akhirat. Itulah sebabnya mengapa Al-Qur’an
selalu menasihati manusia agar selalu mencari dan mengarahkan apa yang di
lakukan untuk mendapat pahala di akhirat, bahkan pada saat dia melakukan
hal-hal yang bersifat duniawi sekalipun.
Usaha
untuk mencari keuntungan yang banyak dengan cara-cara bisnis yang curang hanya
akan menghasilkan sesuatu yang sangat tidak baik dan menimbulkan kepailitan,
yang mungkin saja terjadi di dunia ini. Dengan demikian, menurut Al-Qur’an,
bisnis yang menguntungkan adalah, bukan hanya dengan melakukannya secara
profesional dan benar, namun juga menghindari segala bentuk praktek-praktek
curang, kotor dan koruptif.
Preferensi
pada apa yang disebut dengan halal dan thayyib (baik) dengan dihadapkan pada
sesuatu yang haram dan khabits (buruk) adalah salah satu yang dianggap sangat
baik untuk pengambilan keputusan yang logis dan bijak. Sesuatu yang baik tidak
akan pernah bersatu dengan sesuatu yang buruk. Oleh karena itu, bisnis yang
menguntungkan akan selalu diberikan pada hal yang thayyib, meskipun dalam
kuantitasnya tidak lebih banyak dari yang khabits. Al-Qur’an menekankan bahwa
sebuah bisnis yang kecil namun lewat jalan halal, jauh lebih baik daripada
bisnis besar yang didapatkan melalui cara-cara yang haram.
Dalam
Al-Qur’an, transaksi terbaik adalah yang memberikan garansi terhindarnya
seseorang dari neraka dan memberi jaminan masuk surga. Transaksi yang
menguntungkan ini hanya bisa diwujudkan dengan cara beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya secara konsisten, dan berjuang di jalan Allah dengan harta maupun
jiwanya. Allah swt berfirman:
“Wahai
orang-orang yang beriman, maukah kamu Aku tunjukkan suartu perniagaan yang
dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah
yang lebih baik bagimu apabila kamu mengetahuinya. Niscaya Allah akan
mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di
bawahnya sungai-sungai, dan memasukkanmu ke istana di dalam surga ‘Adn. Itulah
keberuntungan yang besar.” (Ash-Shaff: 10-12).
Disamping
akan memperoleh ganjaran yang demikian banyak dari Allah di akhirat nanti,
dalam transaksi ini Allah juga menjanjikan akan memberi “bonus cash” di dunia
dalam bentuk dukungan Allah dan menjadikan mereka menang dalam menghadapi
kompetitor-kompetitornya.
3. Perilaku
yang terpuji
Dalam
Al-Qur’an, perilaku yang terpuji sangat dihargai dan dinilai sebagai investasi
yang sangat menguntungkan, karena hal ini akan mendatangkan kedamaian di dunia
juga keselamatan di akhirat. Indikator perilaku seseorang itu telah dipaparkan
dalam Al-Qur’an, dimana setiap orang beriman akan selalu meniru dan mengikuti
jejak langkah Rasulullah dalam menjalani kehidupanya di dunia.
Diantara
perilaku terpuji yang direkomendasi Al-Qur’an agar memperoleh bisnis yang
menguntungkan adalah dengan mencari karunia secara sungguh-sungguh, serta
mengharap ampunan-Nya. Jalan untuk mendapat ampunan-Nya adalah dengan memberi
maaf pada sesama manusia; karena disamping akan mendapat ampunan, ia juga akan
memperoleh ganjaran yang besar dari Allah. Menepati janji dan kesepakatan juga
merupakan indikator perilaku terpuji, disamping membayar zakat dengan sempurna.
Al-Qur’an
memerintahkan orang-orang beriman untuk memegang amanah dengan baik dan
menepati janji, dan bersikap adil serta moderat terhadap sesama manusia. Lebih
dari itu, seorang muslim dalam aktivitas bisnisnya harus selalu ingat kepada
Allah, menjaga ibadah ritualnya, tidak lalai atas kewajiban zakat dan infaqnya,
menghentikan sejenak aktivitas bisnisnya ketika datang panggilan shalat,
betapapun sibuk dan padat jadwal kegiatan hariannya. Al-Qur’an menyatakan bahwa
sesungguhnya harta kekayaan, disamping isteri dan anak-anak, itu adalah ujian
bagi integritas kemanusiaannya.
D. PRINSIP
– PRINSIP ETIKA BISNIS
1. Prinsip
Otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan
kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan
mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga
mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab
seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan,
konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
- Prinsip Kejujuran.
Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau
kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam
perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku
bisnis melakukan penipuan.
- Prinsip Tidak
Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita secara
aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila
hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang
merugikan orang lain atau mitra bisnis.
- Prinsip Keadilan.
Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang
di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
- Prinsip Hormat
Pada Diri Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan
seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan
oranf lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
Selain
itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman
Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan
dilanggar, yaitu:
- Kejujuran - Banyak
orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat
keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu
kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk
bertahan di tengah persaingan bisnis.
- Keadilan - Perlakukan
setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai
standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan
keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya
dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
- Rendah Hati -
Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan
produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing,
entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki
kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa.
Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat
atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali
terbukti buruk.
- Simpatik -
Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan
klien atau konsumen anda, tetapi jtga di hadapan orang-orang yang
mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
- Kecerdasan -
Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis
sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan
keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu
mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang
mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
- Lakukan dengan
cara yang baik, lebih baik atau dipandang baik Sebagai pebisnis, anda
jangan mematok diri pada aturan-aturan yang berlaku. Perhatikan juga
norma, budaya atau agama di tempat anda membuka bisnis. Suatu cara yang
dianggap baik di suatu Negara atau daerah, belum tentu cocok dan sesuai
untuk di terapkan di Negara atau daerah lain. Hal ini penting kalau ingin
usaha berjalan tanpa ada gangguan.
- Saling
mengungtungkan antara kedua pihak dan tidak merugikan keduanya.
- Di lakukan dengan
rasa suka sama suka tidak dengan cara memaksa satu sama lain.
- Dilakukan dengan
cara mendekatkan diri kepada Allah,
tidak melakukan dengan cara bermewah-mewahan.
E. MACAM – MACAM BISNIS-BISNIS
TERLARANG
Bentuk-bentuk transaksi bisnis dan
kegiatan ekonomi berkembang cepat seiring dengan kemajuan teknologi informasi
dan komunikasi. Transaksi bisnis –perdagangan barang dan jasa– dan berbagai
kegiatan ekonomi konvensional –seperti jual beli langsung—sudah diikuti dengan
transaksi yang lebih “modern” melalui kegiatan E-commerce, Multi Level
Marketing (MLM) dan lain sebagainya. Seiring itu juga muncul perusahaan yang
bergerak dalam sektor perdagangan barang dan jasa yang sangat beragam mulai
dari jasa perbankan, broker, asuransi, serta lembaga keuangan bank dan bukan
bank yang mengelola transaksi di Pasar Uang, Pasar Valas dan Pasar modal.
Melihat begitu beragamnya transaksi
bisnis tersebut, maka adalah suatu keharusan bagi kaum Muslimin untuk mengkaji
bagaimana beragam bentuk transaksi bisnis tersebut menurut sisi Syari’at Islam
?. Berikut ini beberapa hal yang terlarang dalam bisnis.
1.
Riba
Riba menurut istilah syara’ adalah
pertambahan akibat pertukaran jenis tertentu, baik yang disebabkan oleh
kelebihan dalam pertukaran dua harta yang sejenis di tempat pertukaran (majlis
at-tabâdul), seperti yang terjadi dalam ribâ al-fadhl, ataupun
disebabkan oleh kelebihan tenggang waktu (al-’ajal), sebagaimana
yang terjadi dalam ribâ an-nasî’ah aw at-ta’khîr
Diantara dalil yg menunjukkan
haramnya Riba :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا
يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ
قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ
وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا
سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ
هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya: “Orang-orang yang makan
(mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang
kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila; keadaan mereka yang
demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual
beli itu sama dengan riba, padahal
Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang Telah sampai kepadanya
larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya
apa yang Telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya
(terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu
adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” QS
Al-Baqarah 2:275.
2.
Judi
Yakni segala bentuk transaksi yang
mengandung unsur untung-untungan, taruhan, yang ketika akad itu terjadi hasil
yang akan diperolehnya belum jelas, dalam transaksi tersebut akan ada sebagian pihak
yang diuntungkan dan sebagian pihak yang dirugikan.
Undian dapat dipandang sebagai
perjudian dimana aturan mainnya adalah dengan cara menentukan suatu keputusan
dengan pemilihan acak. Undian biasanya diadakan untuk menentukan pemenang suatu
hadiah.
Judi dapat terjadi dalam beberapa
bentuk seperti : taruhan, lotre, undian, perlombaan, bahkan bisa jadi dalam
betuk jual beli. Judi baik kecil ataupun besar, baik merupakan factor yang
dominan atau merupakan factor kecil dari sebuah transaksi, hukumnya adalah
haram. Dan Pada jaman jahiliah, maysir terdapat d`lam dua hal yaitu:
a. Dalam permainan dan atau perlombaan
b. Dalam transaksi bisnis/mu'amalat
Dalil
mengenai haramnya Perjudian
Beberapa dalil yang menjelaskan
keharaman berjudi adalah:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا
إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ
لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang
khamr dan maysir, katakanlah bahwa didalamnya terdapat dosa yang besar dan
beberapa manfaat yang banyak, tetapi dosanya lebih banyak daripada manfaatnya.” ( QS Al-Baqarah 2:219).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ
وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang
beriman, sesungguhnya khamar, maisir, berhala, mengundi nasib dengan panah,
adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan, maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS al-Maaidah
5:90)
3.
Gharar
Gharar
dalam bahasa Arab bermakna al-khathr, yang berarti bahaya, disebut
bahaya karena gharar secara lahiriah tampak menarik akan tetapi kenyataanya
bias sebaliknya, maka dia mengandung unsure bahaya/ resiko bagi pihak yang
berakad.Gharar juga berarti al-jahaalah atau ketidak jelasa yakni jual
beli yang tidak jelas di mata pihak-pihak yang berakad. Selain alkhathar
dan al-jahaalah gharar secara bahasa juga berarti al-khidaa’
(tipu daya/penipuan).
Dalil
yang mengharamkan gharar
Pada
dasarnya ulama sepakat bahwa gharar adalah haram berdasarkan hadits:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ:
«نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ، وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ
Artinya: “Dari
Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw melarang baiul hashooh dan baiul gharar.”
Dilihat
dari peristiwanya, jual-beli gharar bisa dikategorikan ke dalam beberapa macam:
Pertama: Jual-beli barang yang belum ada (ma’dum)
atau bahkan tidak ada wujudnya; seperti menjual anak ayam yang belum menetas,
menjual anak yang masih berada dalam kandungan atau bahkan menjual barang yang
sama sekali tidak ada wujudnya di dunia. Dalam hal ini terdapat pengecualian
jika yang dilakukan adalah jual beli dengan akad bai-‘us salam (pesanan),
yaitu dengan cara membayar tunai, disebutkan spesifikasi barang yang dibeli,
dan barang dengan spesifikasi yang tersebut dalam akad sangat mungkin diadakan,
serta wajib diserahkan oleh penjual pada waktu yang ditentukan.
Dalam era modern, praktek seperti
ini terkadang menjadi sulit apabila terjadi manipulasi produk yang dijual,
misalnya seseorang yang menjual e-book dengan system MLM, menjual hak cipta
melaui MLM, sering kali hal ini hanya merupakan sebuah kamuflase biar
seakan-akan ada barang yang diperjual belikan, padahal sebenarnya sesuatu yang
diperjual belikan itu tidak jelas, tidak ada atau bias didapatkan tanpa harus
membeli.
Kedua: Jual beli barang yang tidak jelas
(majhul). Aljahalah atau ketidak pastian di sini beraneka
ragam kemungkinan bentuknya, ada yang majhul dalam harganya, ada yang majhul
ukurannya, ada yang majhul spesifikasinya. Seperti menjual makanan dalam kaleng
yang tidak ada gambarnya, menjual buah-buahan yang masih berada di pohon dan
buahnya berada di dalam tanah, menjual buah-buahan yang belum layak konsumsi,
atau orang sering menyebut dengan istilah seperti menjual kucing dalam karung.
Ketiga: Jual-beli barang yang tidak mampu
diserah terimakan. Seperti jual beli budak yang kabur, atau jual beli mobil
yang dicuri. Jual beli burug yang terbang ke langit.
F. KEBERKAHAN
DALAM BERBISNIS
Berkah atau al-barakah secara bahasa
berarti bekembang, bertambah, dan kebahagiaan, menurut imam nawawi asal makna keberkahan
adalah kebaikan yang banyak dan abadi, jadi keberkahan adalah sesuatau kebaikan
yang berkembang untuk seorang yang mau mencari keberkahan itu.
Keberkahan adalah harga mutlak saat
meniti dunia bisnis. Apapun jenis bisnis yang digeluti, berkah atau tidaknya
bisnis tersebut, hendaknya jadi patokan. Usaha yang dikerjakan, tidak
hanya berputar masalah untung rugi dalam hitungan duniawi. Namun, ia juga harus
dibumbui nilai-nilai ukhrawi, yaitu keberkahan. Karena berkah adalah
sebuah deklarasi seorang hamba yang mendambakan ketenangan dan ketentraman
dalam hidup. Sebagaimana sebuah hadis yang mengatakan, ”Barang siapa yang
memudahkan urusan seseorang, maka Allah SWT akan memudahkan urusannya.”
Hendaknya hadis itu menjadi tuntunan dalam menganyam usaha berbisnis yang
berkah. Usaha yang mendatangkan keselamatan dan rahmat dari Allah SWT. Lalu
mengapa harus menempatkan keberkahan dalam berusaha sebagai asas utama?
Jawabnya karena dengan keberkahan, berbagai manfaat akan dapat kita tuai. Diantaranya
adalah hati yang tenang, nyaman dan kokoh dalam keyakinan kepada Allah. Selain
itu, pertolongan Allah pun akan mudah mengalir dalalam setiap aspek kehidupan.
Begitu juga dengan kemudahan dalam beribadah, akan menjadi salah satu manfaat
dari usaha yang berkah. Ibadah yang dikerjakan akan menjadi ringan, tanpa
kesulitan berarti.
Manfaat lainnya, kerja akan menjadi
efektif dan efisien. Tidak ada yang terbuang percuma. Semuanya
menjadi straight to the point, karena apa yang dilakukan senantiasa dalam
tuntunan Allah. Dan yang paling penting, keselamatan dunia akhirat menjadi
jaminan atas janji Allah untuk setiap usaha dengan nilai-nilai keberkahan. Dan
dapat di simpulkan 13 cara meraih keberkahan dalam bisnis, yaitu:
1.
Pengetahuan dan
keterampilan.
Yang dimaksud dengan pengetahuan adalah orang yang berpengetahuan
luas atau berilmu, karna dengan berilmulah bisnis akan maju dan dengan orang
yang berketrampilan pulalah bisnis akan bekmembang, maka dari itu saat kita akan
memilih seseoran, haruslah dilihat kredibilitasnya. Layak atau tidak ia
ditempatkan dalam posisi tersebut. Ini harus diingat sebaik mungkin. Sebab,
banyak usaha bangkrut atau merugi, karena menyerahkan pengelolaannya pada orang
yang tidak ahli.
2.
Niat.
Apa yang membedakan antara shalat shubuh dengan shalat tahiyatul
masjid? Tentu saja pada niat. Karena jumlah rakaat di kedua shalat
tersebut sama-sama dua rakaat. Begitu juga dalam menjalankan dunia bisnis. Jangan
sampai niat dalam berbisnis, hanya sekadar mencari uang atau hal-hal yang berbau
materi. Amatlah merugi! Sebab banyak orang yang amalnya lepas begitu saja
karena tidak pakai niat. Hendaknya setiap berbisnis, dipayungi oleh niat untuk
taat dan kenal kepada Allah. Yang kemudian membawa pada semakin kuatnya
keyakinan akan janji dan jaminan Allah.
3.
Takwa.
Dalam surah At-Thalaq [65]: 2-3, Allah berfirman, “...Barangsiapa
yang bertakwa kepada Allah, niscaya (Allah) akan mengadakan baginya jalan
keluar dan memberi rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka...” Itulah
kekuatan dari takwa. Dengan menyerahkan segala urusan kepada Allah, maka Allah
yang akan menyelesaikan urusan tersebut. Ikhtiar hendaknya dipahami sebagai
bentuk usaha manusia, bukan sebuah kepastian terselesainya suatu urusan.
4.
Kejujuran.
Rasullullah pada seribu empat ratus tahun yang lalu, telah dikenal
dengan panggilan Al-Amin (yang dipercaya) atas kejujurannya. Ini
menunjukkan keutamaan dari kejujuran dalam hidup. Begitu juga dalam dunia
berbisnis. Jangan gadaikan hidup dengan ketidakjujuran. Orang yang tidak jujur
akan ditinggalkan dan dijauhi oleh orang-orang di sekitarnya. Dunia bisnis yang
dibangun atas dasar kepercayaan, akan membuat orang yang tidak jujur, tertolak
keberadaannya. ”Sesungguhnya kebenaran membawa ketenangan dan kedustaan
menimbulkan keraguan”. (HR. Tirmidzi).
5.
Tekun
(Istiqamah).
Ketekunan atau istiqamah mendatangkan karamah (kemuliaan). Dalam
dunia bisnis, hal ini juga berlaku. Tidak ada satu pun bisnis akan berhasil
jika tidak ditekuni. Jadi kuncinya adalah tekun. Yang berarti fokus dalam
menjalankan bisnis yang saat ini dijalani. Karena dominan masalah dalam dunia
bisnis adalah kurangnya ketekunan.
6.
Tawakal.
Jika kita di dalam jurang dan hanya ada seutas tali yang tergantung
erat, apa yang harus dilakukan? Tentu saja kita berpegangan kuat pada tali
tersebut. Sebab kita tahu, tali itulah yang akan menyelamatkan. Itu juga
berlaku pada konsep tawakal. Dengan berserah diri hanya kepada Allah, maka
yakinlah bahwa Allah mengurus rejeki kita. Ini adalah aplikasi dari konsep
tauhid. ”...Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, maka Allah akan
mencukupkan keperluannya...” (QS. Ath-Thalaq [65]: 3).
7.
Bangun lebih
pagi.
Usahakan tidak tidur setelah shubuh. Karena keberkahan dan rejeki
ada saat selesai shalat shubuh hingga fajar menjelang. Perbanyak aktifitas atau
sedekah. Kebiasaan ini tidak hanya membawa keberkahan atas usaha yang dilakukan
pada siang harinya, tapi juga akan membuat kita siap menghadapi tantangan pada
hari itu.
8.
Dzikrullah.
Senantiasa melafazkan dzikir akan mendatangkan banyak manfaat.
Menghiasi hari dengan mengingat Allah akan menjauhkan diri dari tipu daya
setan. Ucapan dzikir seperti, ya Fattah, itu membuka urusan.
Ya Rozak, itu yang membuka pintu rejeki. Bisa juga dengan istiqfar, yang
banyak manfaatnya. Seperti diampuni dosa, diberikan ketenteraman dan diberikan
rejeki dari arah yang tidak diduga-duga.
9.
Syukur.
”...Jika kalian bersyukur, maka Allah akan menambah nikmat itu
kepada kalian dan jika kalian ingkar, maka siksa-Ku amat keras.” (QS. Ibrahim
[14]: 7). Ini adalah janji dan jaminan Allah. Perilaku yang tidak hanya
mengantarkan pada rahmat Allah, namun juga kasih-Nya.
10. Toleransi.
Bentuknya bermacam-macam. Diantaranya dengan mempermudah orang yang
berutang. Bila ia belum mampu melunasinya, dalam Islam diajarkan untuk
menangguhkan waktu pelunasannya. Kalau perlu dibantu atau dikurangi. Jika
memungkinkan, utang tersebutkan dihalalkan. Jika ada utang yang dihalalkan,
lihat saja pertolongan Allah nanti seperti apa. ”Allah Mengasihi orang-orang
yang longgar apabila menjual dan apabila membeli dan jika menagih hutang.” (HR.
Bukhari).
11. Zakat dan infak.
Jika ingin terbukanya pintu rejeki, harus membukakan pintu
sedekahnya. Jangan khawatir akan kekurangan. Tidak ada ceritanya ada orang yang
menjadi miskin karena mengeluarkan hartanya untuk zakat, infak atau pun
sedekah.
12. Qanaah.
”Bukannya kekayaan itu karena banyaknya harta benda, tetapi
kekayaan yang sebenarnya adalah kaya jiwa.” (HR. Bukhari Muslim). Yakinilah ini
dan jadikan sifat qanaah (merasa cukup) sebagai sikap hidup dalam
melakoni dunia usaha. Dengan begitu, insya Allah keberkahan rejeki
akan menghampiri.
13. Silaturahim.
Kadang kala kita berdoa minta rejeki, tapi kita sendiri yang
menolaknya. Oleh Allah didatangkan rejeki lewat konsumen, namun tertolak karena
perilaku kita. Karenanya jangan mengusir konsumen dengan perilaku negatif.
Hormati dan perluas silaturahim. Itu dapat membuka jalan bagi datangnya rejeki.
Semoga dengan 13 cara ini, keberkahan di dunia bisnis akan
terwujud. Sebagaimana ikrar bahwa hidup dan mati hanya untuk Allah, maka
keberkahan adalah hasil nyata akan kebenaran dari ikrar tersebut. Ikrar yang
menuju keselamatan dunia akhirat.
No comments:
Post a Comment