Thursday, January 1, 2015

Pendapat MUI tentang Islam Sengaja Dihancurkan dan Dihilangkan pada Tahun 2014

Analisis terhadapa pendapat MUI tentang Islam Sengaja Dihancurkan dan Dihilangkan
A.     Peran Strategis Ormas Islam
Menarik untuk diamati bahwa tantangan dan masalah-masalah yang dihadapi umat Islam tanah air kita selama ini telah mendorong kebangkitan organisasi-organisasi Islam yang memainkan perannya secara nyata di dalam ranah kultural kehidupan bangsa kita. Organisasi-organisasi Islam di tanah air kita, ada yang berhaluan modernis dan nonmazhab, tapi ada pula yang berhaluan tradisionalis dan menganut paham bermazhab.
Namun demikian, semua organisasi Islam pada hakikatnya menginginkan tenwujudnya kehidupan masyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar agama. Di situlah kita melihat peran dan sumbangan strategis ormas Islam dengan kegiatan yang dilakukan selama ini bagi pembangunan umat dan bangsa.
Dalam menghadapi tantangan masa kini dan masa depan, ormas-ormas Islam perlu melakukan sinergi program untuk membangun umat dan mengatasi masalah-masalah yang timbul menyangkut kepentingan umat Islam secara keseluruhan tanpa memandang sekat-sekat organisasi dan golongan. Dalam kaitan ini. pembangunan pendidikan, penanggulangan kemiskinan, penanggulangan krisis akhlak, pengembangan dakwah, serta koreksi terhadap paham dan aliran-aliran menyimpang dan sesat yang belakangan ini meresahkan masyarakat, seharusnya menjadi agenda bersama ormas-ormas Islam di tanah air kita.
Dalam bingkai kesatuan bangsa, ajaran dan nilai-nilai agama diakui perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu semua umat beragama mendapat jaminan untuk mengamalkan ajaran agamanya baik dalam tataran individual maupun dalam tataran sosial kemasyarakatan sehingga tercipta kehidupan yang baik di tengah-tengah masyarakat. Namun untuk mewujudkan masyarakat agamis, ada dua pendekatan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain, tetapi harus simultan yaitu pendekatan struktural dan pendekatan kultural.
Pendekatan struktural berada dalam domain tugas Pemerintah yaitu dengan membuat kebijakan-kebijakan yang memperkuat dan memajukan kehidupan beragama. Sedangkan pendekatan kultural adalah pendekatan berbasis masyarakat yang selama ini telah dilakukan oleh organisasi-organisasi kemasyarakatan melalui berbagai kegiatan dan programnya, termasuk ormas-ormas Islam yang telah berbuat banyak di tengah masyarakat melalui dakwah bil hal.

B.      Agama dalam Dinamika Kehidupan Bangsa
Perkembangan kehidupan bangsa dewasa ini menampilkan ciri, antara lain:
1.      Pergeseran kultur masyarakat agraris menjadi masyarakat industri yang disertai dengan makin derasnya arus urbanisasi dan mobilitas sosial.
2.      Globalisasi informasi yang disertai dengan tata nilai kebebasan yang mempengaruhi sudut pandang masyarakat dalam menentukan batas antara benar dan salah. baik dan buruk.
3.      Nilai-nilai dan pranata kehidupan masyarakat mengalami pergeseran, di mana nilai-nilai baru yang positif belum mapan, sementara nilai-nilai lama yang baik ditinggalkan, akibatnya masyarakat mengalami krisis identitas dan kepribadian.
Di tengah situasi bangsa dan dunia yang terus berubah dalam arus tantangan seperti digambarkan di atas, maka peran ormas Islam yang telah mengakar di masyarakat perlu dipelihara dan dikembangkan secara proporsional. Dalam kaitan ini silaturrahim dan kerjasama antar ormas Islam perlu diperkuat di semua tingkatan sehingga dengan demikian diharapkan dapat menekan munculnya ego untuk memperbesar pengaruh kelompok dan golongan sendiri dengan mengabaikan nilai-nilai kebersamaan dan persatuan umat.
Bangsa kita dewasa ini menghadapi krisis dalam beragam bentuk, seperti krisis ekonomi, krisis moral, krisis ekologi, dan sebagainya. Dalam kaitan ini nilai-nilai Islam perlu memberikan sumbangan positif, kreatif. kritis, dan realistis dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan.
Dalam konteks sosio kultural, agama diharapkan berperan untuk memberi arah dan spirit bagi pembangunan yang bercitra religius dan manusiawi. Namun di samping itu, dalam konteks formal dan struktural, kaidah agama seharusnya senantiasa dijadikan sebagai pegangan dalam pemberian legitimasi dalam pelaksanaan pembangunan dan melanjutkan proses reformasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peran ormas Islam dalam mendukung kebijakan pembangunan masyarakat agamis pada akhirnya diharapkan bermuara pada pembentukan karakter dan akhlak bangsa. Bangsa yang tidak memiliki akhlak dan moralitas yang kuat dipastikan akan mengalami krisis kepribadian yang parah dan keresahan sosial yang tidak dapat ditutupi dengan teknologi dan kemajuan ekonomi.

C.      Menanggulangi Kemerosotan Akhlak
Kita perlu menyadari bahwa kemerosotan akhlak memberi andil yang besar terhadap keterpurukan bangsa ke dalam krisis multidimensi dengan segala akibatnya yang pernah kita rasakan.
Sebagai contoh, budaya permissif dan pemberhalaan materi berkembang pesat. Sikap tidak merasa malu berbuat apa saja asal menguntungkan diri, keluarga atau golongan merajalela di dalam masyarakat kita. Dalam waktu bersamaan masyarakat lapisan bawah (grass-root) semakin mudah terbawa arus atau terprovokasi untuk melakukan tindakan kekerasan, brutal dan anarkis dengan mengabaikan akal sehat dan nilai-nilai agama.
Untuk memulihkan umat dan bangsa dari keterpurukan seperti dikemukakan di atas, maka hal pertama yang harus diprioritaskan adalah pembentukan akhlak, antara lain melalui jalur pendidikan dan dakwah dalam arti yang luas. Sementara di sisi lain, tugas Pemerintah sebagai pembuat kebijakan berupaya mencegah dan mengatasi sumber-sumber kerusakan akhlak yang akan membawa keruntuhan kepribadian bangsa.
Dalam rangka itulah Pemerintah sangat berkepentingan untuk segera mewujudkan Undang-Undang Pornografi, maupun perundang-undangan lainnya dalam rangka melindungi akhlak bangsa, misalnya yang berkaitan dengan masalah perjudian, narkoba, aborsi, produk halal, dan lain-lain.
Upaya melindungi akhlak bangsa juga memiliki keterkaitan yang erat dengan upaya penanggulangan kemiskinan. Untuk itulah kita perlu mengembangkan pengelolaan zakat dan wakaf sebagai sumber dana pembangunan umat guna mencapai kehidupan yang bermartabat. Peran ormas Islam juga sangat penting untuk memberikan penyadaran kepada umat tentang pemberdayaan zakat dan wakaf.

D.     Penutup
Artikel ini disampaikan oleh muhammad M. Basyumi, Menteri Agama RI periode 2004-2009. Artikel ini disampaikan dalam acara Ceramah Menteri Agama RI pada Mukernas III Persatuan Islam (PERSIS) tanggal, 9 november 2007 di Jakarta.

Sample text

Hargailah yang bersusah payah membuat blog ini